Pengertian Etika
Dalam kamus besar
bahasa indonesia, pengertian etika adalah ilmu yang mempelajari tentang sesuatu
hal yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral, nilai-nilai dan
norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya. Tetapi dapat juga diartikan, etika merupakan kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau kode etik.
Pe ngertian Dunia Maya
Dunia maya merupakan
ruang fiktif atau dunia khayalan digunakan untuk melakukan berbagai aktivitas seperti
yang di lakukan di dunia nyata. Aktifitas didunia maya lebih dikenal dengan
sebutan Browsing. Browsing adalah seni pencarian informasi melalui system
operasi yang berbasis hypertext, misalnya membaca berita, bermain game, menulis
blog, mengirim e-mail, dan lain sebagainya. Seperti dunia nyata yang memiliki
banyak aturan, diperlukan “etika kehidupan” juga di dunia maya agar pembaca
atau orang yang kita ajak berkomunikasi tidak merasa tersinggung dengan ucapan
kita atau men-“judge” kita sebagai orang yang tidak memiliki sopan santun.
Selain itu, etika diperlukan untuk mendapatkan manfaat internet itu sendiri,
yaitu memperoleh edukasi yang bermanfaat bagi orang yang mengaksesnya.
Hubungan Etika dengan
Dunia Maya
Etika di Internet
dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam tatakrama
dalam menggunakan Internet. Etika, lebih erat kaitannya dengan kepribadian
masing-masing. Jadi tak semua pengguna Internet mentaati aturan tersebut. Namun
ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya. Berikut adalah pengertian
dari Etika Menulis Di Internet adalah sebagai berikut:
Etika Menulis di
Internet
Etika menulis di
internet merupakan pendapat atau opini pribadi seseorang mengenai aturan atau
sopan santun menulis di dalam dunia maya. Aturan–aturan tersebut harus dapat
dipahami oleh setiap individu. Tetapi, masih banyak kita temukan mereka yang
menulis tanpa menggunakan aturan atau sopan santun yang semestinya. Mereka
mengabaikannya dan tidak mau ambil pusing dalam mempublikasikan sesuatu,
seperti gambar, video, atau mengirimkan pesan melalui email, tanpa memerhatikan
kode etik yang semestinya berlaku.
Padahal, semua orang
dapat membaca artikel tersebut. Tentu saja, jika ada artikel yang berisi pesan
yang bersifat negatif, dan berdampak merugikan bagi banyak orang, maka secara
tidak langsung, pesan tersebut akan mengarahkan para pembaca pada sesuatu yang
tidak baik juga. Seperti yang kita ketahui, pola pikir setiap manusia memang
berbeda–beda, mengenai batasan-batasan baik ataupun yang buruk terhadap suatu
artikel. Tidak ada salahnya, jika ada pembatasan secara umum mengenai etika
berbahasa yang dapat digunakan dalam penulisan artikel, dengan tujuan agar
dapat dipahami oleh banyak orang.
Dalam menulis di
internet ada beberapa hal yang penting dalam penulisan, selain tujuan dari
penulisan ada aspek lain yang perlu diperhatikan karena jika kita salah menulis
kita dapat dijerat hukum. Undang undang yang mengatur tentang penulisan di
internet diatur dalam UU ITE, UU Pers dan KUHP yang apabila terbukti melanggar
hukum kita dapat dijerat. Di Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika
menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008.
Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau (UU
ITE). Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada
BAB VII pasal 27 ayat 1 sampai 4 dan pasal 28 ayat 1 dan 2.
Pasal 27
Ayat (1) : Setiap Orang
dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat
dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki
muatan yang melanggar kesusilaan.
Ayat (2) : Setiap Orang
dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau
membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
memiliki muatan perjudian.
Ayat (3) : Setiap Orang
dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Ayat (4) : Setiap Orang
dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau
membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
Pasal 28
Ayat (1) : Setiap Orang
dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang
mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
Ayat (2) : Setiap Orang
dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk
menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok
masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan
(SARA). Sedangkan, mengenai ketentuan pidananya tertuang pada BAB XI Pasal 45
ayat 1 dan 2
Pasal 45
Ayat (1) : Setiap Orang
yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1),
ayat (2),
ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam)
tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Ayat (2) : Setiap Orang
yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2)
dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling
banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Pada penulisan ini,
penulis akan memberikan penjelasan mengenai etika menulis di internet agar kita
terhindar dari Undang – undang yang menjerat. Berikut adalah penjelasannya :
- Tidak ada Unsur Sara.
Dalam melakukan
penulisan di internet /posting sebaiknya tidak mengandung unsur SARA yang dapat
mengakibatkan suatu suku, golongan, ras, agama ataupun bangsa lain tersinggung.
Selain itu kita juga dapat dijerat dengan hukum cyber yang berlaku
2. Menggunakan kata–kata
sopan/bijak.
Pergunakanlah kata–kata
sopan/bijak dalam memposting suatu tulisan di internet, karena bisa membuat
seseorang tersinggung dan mengakibatkan kita terjerat dalam hukum.
3. Tidak melanggar Hukum
Hak Cipta atau Bukan hasil dari Plagiat.
Sebaiknya jika kita
hendak membuat tulisan/posting usahakan jangan menjiplak karya seseorang 100%,
karena kita bisa disebut Plagiat sehingga dapat mengakibatkan kita terjerat
dalam masalah hukum.
4. Menggunakan kalimat
yang mudah dipahami.
Kalimat yang baik
mempengaruhi kualitas dari sebuah tulisan (postingan), semakin baik kalimat
yang kita gunakan semakin baik pula sebuah tulisan karena mudah dapat dipahami.
Karena dalam kita menulis kita membuat tulisan bukan hanya untuk kita sendiri
tapi untuk orang banyak.
5. Tulisan tersebut dapat
dibuktikan keasliannya/kejujurannya (berupa fakta).
Keaslian/kejujuran
dalam suatu tulisan haruslah terbukti kebenarannya, jika tidak kita dapat
membuat tulisan palsu atau hanya mengada–ada.
6. Bermanfaat bagi yang
membaca.
Tulisan yang kita muat
di internet sebaiknya bermanfaat bagi yang membaca, dengan begitu setiap
tulisan yang kita tulis akan memberikan wawasan serta edukasi tambahan bagi
pembaca.
Sebaiknya yang harus kita lakukan ketika menulis di
internet adalah meningkatkan kewaspadaan kita dan berpedoman pada etika.
Artinya, kita harus memikirkan terlebih dahulu terhadap apa yang akan kita
tulis, apakah akan membawa dampak positif ataupun negatif. Dan, apa yang kita
tulis harus memiliki tujuan yang jelas, agar tidak merugikan diri sendiri
maupun orang lain. Pada penulisan ini, penulis akan memberikan penjelasan
mengenai etika menulis di internet agar kita terhindar dari Undang – undang
yang menjerat. Berikut adalah penjelasannya :
7. Menggunakan Tulisan
yang Sopan
Hendaknya dalam
berkomunikasi,bertegur sapa menggunakan tulisan yang sopan tidak menggunakan
kata kasar atau menyinggung perasaan orang lain.
8. Kesan Pertama
Di dunia nyata, orang
seringkali menilai seseorang dari penampilan, sebelum mengetahui yang sebenarnya.
Oleh karena itu, banyak yang mengutamakan penampilan untuk mendapatkan kesan
terbaik. Tangan akan menghasilkan tulisan yang memberikan kesan pada orang
lain. Tulisan yang ringkas, jelas, tetapi menggunakan tata bahasa yang benar
akan lebih dihargai daripada tulisan yang asal ketik. Di Internet. Pengetahuan
dasar tata bahasa akan menjadi modal ketika ber-internet.
9. Hindari Penggunaan
Huruf Kapital
Menggunakan huruf
kapital (uppercase) tidak dilarang. Tetapi jika berlebihan, misalnya sampai
satu alinea, apalagi diimbuhi dengan tanda seru, orang akan malas membacanya.
Huruf kapital juga sering kali dianalogikan pada suasana orang yang sedang
emosi, marah, atau berteriak-teriak. Jadi, gunakan huruf kapital hanya untuk
penegasan pada kata tersebut.
10. Memberi Judul dengan
Jelas
Ketika mengirim sebuah
email, sebaiknya memberikan judul pada email tersebut. Seperti halnya tulisan
pada koran atau majalah, judul harus menggambarkan isi tulisan. Judul inilah
yang pertama kali dilihat oleh penerima email.
11. Membalas Email dengan
Cepat
Idealnya membalas email
paling lambat 24 jam setelah email itu diterima. Jika belum sempat membalas,
beritahu pengirim bahwa kita akan membalasnya di kemudian hari.
12. Membaca Dulu, Baru
Bertanya
Ada kalanya kita ikut
bergambung pada sebuah forum diskusi di internet yang membahas salah satu
bidang ilmu. Setiap pertanyaan dan jawaban pada forum selalu diarsipkan untuk
dibaca kembali oleh anggota forum. Usahakan agar kita membaca dulu apa yang
sudah dibahas pada forum tersebut sebelum bertanya.
Referensi :
- https://irwanzulkifli.wordpress.com/2015/10/11/etika-menulis-di-internet/
- http://pelitaku.sabda.org/etika_penulisan_dalam_dunia_mayainternet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar