TUGAS
WAWASAN
NUSANTARA
DOSEN :
SHILVY ANDINI SUNARTO,SIKOM
DISUSUN OLEH :
NAMA : WILLY RIZQIAN
NPM : 17416659
KELAS : 2IB01
MATKUL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2018
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur saya
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat, Hidayah
dan Karunia-nya sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat
pada waktunya. Dalam makalah ini, saya akan membahas mengenai “Wawasan Kebangsaan”.
Saya juga mengucapkan
terimakasih kepada Ibu Shilvy Andini Sunarto selaku dosen mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan yang telah yang telah memberikan tugas ini. Saya
menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh
karena itu saran serta kritik yang dapat membangun dari pembaca sangat saya
harapkan guna penyempurnaan pada makalah selanjutnya.
Harapan saya semoga
makalah ini bisa membantu menambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman bagi
para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini
sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Demikian makalah ini
saya buat, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Depok, 23 April 2018
Willy Rizqian
PEMBAHASAN
I
1.1. Implementasi Wawasan Nusantara Dalam
Kehidupan Nasional
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada
pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan
negara.
a.
Implementasi dalam kehidupan politik,
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan.
1.2. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
1.2.1 Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional
Indonesia
Pengertian-pengertian yang di gunakan sebagai acuan
pokok ajaran dasar wawasan nusantara ialah wawasan nusantara sebagai geopolitik
Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungan nya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati
kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional.
1.2.2 Landasan idil : pancasila
Pancasila telah di akui sebagai ideology dan dasar
Negara yang merumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila
mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan, dan
kesatuan, kekeluargaan,kebersamaan dan kearifan dalam mem bina kehidupan
nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuanga seluruh bangsa
Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara kesatuan
republic Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pengejawantahan pancasila
dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan
mensyukuri segala anugrah sang pencipta baik dalam wujud konstelasi dan posisi
geografi maupun segala isi dan potensi yang dimiliki oleh wilayah nusantara
untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan harkat dan martabat bangsa
dan Negara Indonesia dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, pancasila
sebagai filsafah bangsa Indonesia telah di jadikan landasan idil dan dasar
Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945. Karena itu,
pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil wawasan
nusantara.
1.2.3 Landasan konstitusional : UUD1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasaryang menjadi
pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Bangsa
Indonesia sepakat bahwa Indonesia adlah Negara kesatuan yang berbentuk republic
dan berkedaulatan rakyat yang di lakukan sepenuhnya oleh majelis
permusyawaratan rakyat. Karena itu, Negara mengatasi segla paha golongan,
kelompok, dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap
aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya kepentingan Negara dalam segala
aspek dan perwujudannya lebih di utamakan di atas kepentingan golongan,
kelompok, dan perseorangan berdasarkan aturan , hukum, dan perundang-undangan
yang berlaku yang memperhatikan hak asasi manusia(HAM), aspirasi masyarakat,
dan kepentingan daerah yang berkembang saat ini.
1.3 Unsur Dasar Konsep Wawasan Nusantara
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur
dasar: Wadah (contour) , Isi (content), dan Tata laku (conduct). Ketiganya
dijelaskan sebagai berikut:
1.3.1 Wadah (Contour)
Wadah kehidupan berrnasyarakat, berbangsa, dan
bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan
penduduk dengan aneka ragam budaya. Setelah menegara dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.
Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam
wujud infrastruktur politik.
1.3.2 Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan
UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun
cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus
mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan
nasional. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang
meliputi semua aspek kehidupan nasional.
1.3.3 Tata laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan
isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah
mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia,
sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku
dari bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati
diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan
yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air sehingga
menimbuhkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
1.3.4. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara,
dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga
bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh
menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga
negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia,
tanpa menghilangkan kepentingan lainnya; seperti kepentingan daerah, golongan,
dan orang per orang.
1.4. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan
atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan
diciptakan denii tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia
(suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama.
Harus disadari bahwa jika asas wawasan nusantara
diabaikan, komponen pembenpik kesepakatan bersama akan mdanggar kesepakatan
bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan gara
Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari: kepentingan
yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan
kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan. Adapun rincian dari asas tersebut berupa:
1.
Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut ke-merdekaan, kepentingan
bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa
lain. Sekarang, bangsa Indonesia harus menghadapi jenis "penjajahan"
yang berbeda dari negara asing.
Misalnya, kehidupan dalam negeri bangsa Indonesia
mendapat tekanan dan paksaan baik secara halus maupun kasar dengan cara adu
domba dan pecahbelah bangsa dengan menggunakan dalih HAM, demokrasi, dan
lingkungan hidup. Sementara itu, tujuan yang sama adalah tercapainya
kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
2.
Keadilan, yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah
usaha, dan kegiatan baik orang perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.
Hakikat dan Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
3.
Kejujuran, yang berarti keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai
realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan
kurang enak didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal ini
harus dilakukan.
4.
Solidaritas, yang berarti diperlukannya rasa setia kawan, mau mem-beri dan
berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya
masing-masing.
5.
Kerja sama berarti idanya koordinasi, saling pengertian yang di-dasarkan atas
kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok
yang Iebih besar, dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan
Negara Indonesia, yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada
tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal
17 Agustus 1945.
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah
penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam
kebinekaan. Jika kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi
ambruk, dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan bangsa
Indonesia akan hancur berantakan pula. Ini berarti hilangnya Negara Kesatuan
Indonesia.
1.5.
Kedudukan Wawasan Nusantara
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya
sebagai berikut:
·
Pancasila sebagai falsafah, ideologi
bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
·
Undang0undang dasar 1945 sebagai
landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
·
Wawasan nusantara sebagai visi nasional,
berkedudukan sebagai landasan visional.
·
Ketahanan nasional sebagai konsepsi
nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan
operasional.
1.6. Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1.6.1 Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman,
motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
1.6.2 Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme
yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan
kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku
bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan
kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
PEMBAHASAN
II
2.1 Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam Kehidupan Nasional
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau
kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi
wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah
air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1.
Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam
sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman
bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin
kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban
dan perdamaian dunia.
2.
Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut
menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri
yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut
tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang
dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di
samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab
pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar
daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial
maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan
di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan
serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah
masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah
nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam
sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala
bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi
ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan
bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta
golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah
satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya
bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak
bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d.
Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa,
yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara
Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini
menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara
indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu
daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan
kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam
rangka pembelaan negara dan bangsa.
3.
Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan
wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi
nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah
territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi
bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup
tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan
bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima
oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan
persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan
negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan
prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat
pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika
tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas
pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan
keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui
sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman
bangsa dan Negara.
4.
Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap
mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman
yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa
serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara
yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional.
sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar
proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara
ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional
merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan
berkembang seterusnya.
2.2 Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan
Nusantara
Untuk mempercepat
tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah
disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara
kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut
dapat dilakukan dengan cara berikut
1. Menurut sifat/ atau cara
penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut
a. Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi,
dialog, tatap muka
b. Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik
dan media cetak
2.
Menurut metode penyampaian yang berupa :
a. Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan
dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan
memberikan contoh-contoh berpikir, bersikapdan bertindak mementingkan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat
kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b. Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal
dan informal. Pendidikan dormal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak
sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi,
penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat
dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi
kemasyarakatan.
c. Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari
sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya
hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn iklim saling
menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya
kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
d. Integrasi. Tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya
pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam
tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan
memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita
tujuan nasional.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi
wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis,
serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat
mengerti dan dipahami.
2.3 Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan
individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan kita juga menyadari bahwa faktor
utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai
kehidupn baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan
dalam keehidupan itu adalah suata hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini,
yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang
sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan di bentuk dalam proses panjang
sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan
kesatuan itu akan hayut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan
dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa?
Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan
rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas,era baru kapitalisme, dan kesadaran
warga negara.
1.
Pemberdayaan
Masyarakat
a. John
Naisbit. Dalam bukunya Global paradox, ia menulis "To be a global powers,
the company must give more role to th smallest part."Pada intinya, Global
Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan
sebesar-besarnya kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan
peran alam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan
nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang
menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang, seperti
Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down
Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan
operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara).
b. Kondisi
Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih
ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunan sehingga menimbulkan
keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan
kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut, melalui
isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (hak asasi manusia), dan lingkungan
hidup. Strategi baru yang di tegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah
tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang
mengamanatkan kehidupan yang serasi,selaras, dan seimbang antara individu,
masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya.
Dan uraian di atas taampak bahwa kapitalisme yang
semula dipratekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi
strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan
menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal
ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
2. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan
Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak
terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara maupun
sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat di pisahkan karena
merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula
sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama.
Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan
kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih
di utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
b. Kesadaran Bela negara. Pada waktu merebut
dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukan kesadaran bela negara yang
opyimal, dimana seluruh rakyat bersatu paduberjuang tanpa mengenal perbedaan,
pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena
perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir
penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah khususnya
dalam memeangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi
dan nepotisme, dan dalam mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di dalam perjuangan non fisik, kesadaran
bela negara mengalami penurunan fisik. Hal ini tampak dari kurangnya rasa
prsatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan
diri dari NKRI sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa. Dari uraian di atas
mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran
bela negara yang di kaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh, tampak
kesadaran di dalam persatuan dan kesatuan mengalami penurunan. Anak-anak bangsa
belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga negara, mereka harus selalu
megutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
PEMBAHASAN
III
3.1 Latar Belakang Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional itu merupakan suatu kondisi
yang dinamis atau bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan untuk
mengembangkan kekeuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun
dari luar dan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh.
Ketahanan nasional biasanya hidup dan kehidupan
nasionalyang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus menerus dengan
sinergi. Maka dari itu lingkunagn terkecil adalah diri, pribadi, masyarakat,
bangsa, keluarga, dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan kekuatan. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk
perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal
menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi
segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta pencapaian tujuan nasional.
Setelah indonesia merdeka tidak lupa dari gejolak
dan ancaman yang memnbahayakan kelangsunagn hidup bangsa tetapi bangsa
indonesia itu dapat mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan dari agresi
belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah republik indonesia pada saat itu
juga, untuk itu bangsa indonesia harus memiliki keuletan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap
bentuk tantangan ancaman maupun hambatan.
Kehidupan nasional dan kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, setrasi dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan masyarakat secara utuh, menyeluruh dan terpadu, kondisi
kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai- nilai kemandirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet
dan tangguh. Ketahanan nasional yang mempunyai kemampuan dalam perkembangan
kekuatan Nasional untuk menjalani segala halangan yang ada di sean mata agar
kelangsungan hidup bangsa indonesia tidak tergaggu dan tetap aman terjaga
dengan baik. Pada era globalisasi saat ini mengelola suatu bangsa yang luas dan
besar seperti bangsa indonesia tentu bukan merupakan hal yang mudah tantangan
globalisasi menjadi bagian dari yang mudah tantangan globalisasi menjadi bagian
dari tantangan secara eksternal keanekaragaman budaya dan suku bangsa yang
bersifat internal.
Perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu
sebab semakin cepatnya perubahan pada masyarakat suatu bangsa. Contoh ketahanan
nasional adalah tentang semangat dan motivasi warga negara untuk melindungi
berbagai hal yang berbau kepntingan nasional, kita juga marah – marah ketika
tetangga mengklim beberapa karya budaya nasional sebagai milik mereka namun
kita menghadapi fakta bahwa pada beberapa aspek lain ketahanan nasional
ketahanan nasional ketika generasi muda masa kini terus - menerus di lumpuhkan
oleh narkoba. Jangan sekali – kali menyalahkan orang luar karena sekelompok
orang dalam masyarakat kita yang menjadi pemeran utama dalam proses
penghancuran masa depan generasi muda kita masa kini.
Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki
naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang
mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya
memenuhi baik materil maupun spiritual. Oleh karena itu manusia berbudaya akan
selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan: Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi,
Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam.
3.2.
Pokok – Pokok Pikiran Ketahanan Nasional
1. Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi
ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai
nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam..
Ø Aspek
Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis
kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan
nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun
tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Ø Aspek
Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi
dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
Ø Aspek
Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai
kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung
keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan
mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam
yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas,
dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ø Aspek
Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai
kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari
dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan
kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan
UUD 1945.
Ø Aspek
Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung
maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan
negara Indonesia.
3.3
Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan
nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang
kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut,
bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang
dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon
bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga
tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus
selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan
dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan
nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar
disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita
sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi
dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung
akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
3.4 Hakikat Tannas Dan Konsepsi Tannas
Indonesia
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara
dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang,
serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehdupan nasioanal. dalam konteks
ketahanan nasional:
a.
Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
b.
Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c.
Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.
PEMBAHASAN
IV
4.1 Asas-asas Ketahanan Nasional
1.
Asas kesejahteraan dan keamanan. Kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib
dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
2.
Asas komprehensif integral/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional
mencakup seluruh aspek kehidupan.
3.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar. Dalam hal mawas ke dalam bertujuan
menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai
kemandirian dan dalam rangka meningkatkan kualitas kemandirian bangsa. Dalam
hal mawas ke luar dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghadapi dan
mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
4.
Asas kekeluargaan. Asas ini berisi sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan
kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
4.2. Sifat Ketahanan Nasional
1.
Mandiri Maksudnya adalah percaya pads kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak
mudah menyerahkan.
2.
Dinamis, artinya tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa
dan negara serta lingkungan strategisnya.
3.
Wibawa. Semakin tinggi tingkat Ketahanan Nasional maka akan semakin tinggi
wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
4.
Konsultasi dan Kerjasama. Dimaksudkan adanya saling menghargai dengan
mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
4.3 Hubungan Ketahanan Nasional dengan
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai lingkungan dan bentuk geografisnya berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Sederhananya, wawasan
nusantara adalah pedoman atau landasan bangsa Indonesia dalam bertindak,
Sedangkan, ketahanan nasional adalah sebuah kondisi yang harus diwujudkan demi
tercapainya tujuan nasional dan keutuhan bangsa Indonesia. Indonesia mempunyai
beratus-ratus bahkan mencapai ribuan gugusan pulau yang harus dilindungi dan
dipertahankan. Indonesia yang merupakan negara maritim mepunyai banyak celah
bagi negara asing untuk masuk dan memporak-porandakan Indonesia. Disinilah
wawasan nusantara berperansebagai cara pandang dan sikap bangsa untuk saling
menghormati dan toleransi untuk menjaga persatuan negara Indonesia.
Ketahanan nasional, pada umumnya dititik beratkan
pada kekuatan militerdibandingkan kekuatan lain dalam pembangungan negara.
Ketahanan nasional Indonesia sebagai negara multikultural sangat dipengaruhi
oleh keserasian ideologi, politik, sosial budaya, dan militer. Sedikit saja
gesekan terhadap SARA, kondisi ketahanan nasional Indonesia dapat terganggu.
Maka, tidak jarang isu-isu yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggungjawab secara sengaja menuai konflik di berbagai daerah Indonesia.
Maka wawasan nusantaralah yang menjadi solusi untuk menghindari pertikaian dan
tetap mengarahkan demi tercapainya tujuan nasional. Kesimpulannya, wawasan
nusantara adalah ide atau pedoman atau landasan bangsa Indonesia untuk
mewujudkan suatu ketahanan nasional yang kuat dan tangguh guna menjaga,
mempertahankan, mengembangkan dan mencapai cita-cita Indonesia sesuai dengan
pancasila dan UUD 1945.
Daftar
Pustaka